Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan
bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang
aman, tertib dan sentos. macam-macam norma:
1.
Norma Agama Adalah suatu norma yang mengajarkan ajaran aqidah
suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para
penganutnya.
2.
Norma Kesusilaan
adalah Norma ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan
pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.
3.
Norma
Kesopanan Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di
masyrakat.
4.
Norma
Kebiasaan adalah Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara
berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan.
5.
Norma Hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata
tertib dalam suatu masyarakat (negara).
v secara
umum etika dibagi menjadi dua jenis, yaitu :
a.
Etika Umum , yaitu berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi
dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil
keputusan etis, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
b.
Etika Khusus, yaitu penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar
dalam bidang kehidupan yang khusus.
v prinsip etika bisnis
a.
Prinsip Otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak
berdasarkan kesadarannya sendiri.
b.
Prinsip Kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat
perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan
kerja dalam perusahaan.
c.
Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita
secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain.
d.
Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi
hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama
nilainya.Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri.
Sebuah stakeholder perusahaan
adalah pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan dari
bisnis secara keseluruhan." Kelompok Stakeholder :
a)
Kelompok Primer terdiri dari pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan,
pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan.
b)
Kelompok Skunder terdiri dari pemerintah setempat, pemerintah asing,kelompok
social, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.
Utilitarianisme
adalah bagaimana menilai baik buruknya suatu kebujaksanaan social politik
ekonomi dan legal secara moral.
Criteria dan Prinsip Utilitarianisme yaitu :
Manfaat, Manfaat Terbesar, Manfaat Terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang.
Nilai Positif antara lain,
yaitu :
1.
Pertama, Rasionalitas, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap
pelaku moral, Universalitas.
Kelemahan :
1. manfaat merupakan
konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg
tidak sedikit
2. etika
utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya
sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg
akibatnya.
3. etika
utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
v Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas
prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah
menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting.
A. Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi
tanggung jawab moral:
1. tanggung jawab mengandaikan
bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu.
2. tanggung jawab juga mengandalkan
adanya kebebasan pada tempat pertama.
3. tanggung jawab juga
mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan
tindakan itu.
B.
Status Perusahaan
C.
Lingkup Tanggung Jawab Sosial
A) libatan Sosial Perusahaan :
a. Tujuan
utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
b. Tujuan
yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
c.
Biaya keterlibatan social
d.
Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan social
B)
Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan
masyarakat yang semakin berubah
b. Terbatasnya sumber daya
alam
c. Lingkungan sosial yang
lebih baik
d. Pertimbangan tanggung jawab
dan kekuasaan
Paham Tradisional dalam bisnis
a.
Keadilan Legal, Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat
dengan Negara.
b.
Keadilan Komutatif, Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang
satu dengan yang lain atau warga Negarasatu dengan warga negara lainnya.
c.
Keadilan Distributif, Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi
ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara.
Para Pekerja Mempunyai Hak-hak, macam-macam
hak pekerjaan yaitu :
1. Hak atas pekerjaan, Merupakan hak azasi
manusia karena ada beberapa factor yang mendukung seperti kerja.
2.
Hak atas upah yang adil, Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima
dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu
perusahaan
3.
Hak untuk berserikat dan berkumpul, Untuk bisa memperjuangkan kepentingannya,
khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya.
4.
Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan, Selain hak-hak diatas, dalam
bisnis modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin
keamanan, keselamatan dan kesehatannya.
5.
Hak untuk diproses hukum secara sah, Berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan
diancam dengan hukuman tertentu karena didugamelakukan pelanggaran atau
kesalahan tertentu.
Whistle Bowling adalah tindakan dari
seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah
itu dilakukan oleh perusahaan maupun yang dilakukan oleh atasan kepada orang
lain.
b.
Whistle Bowling Eksternal, yaitu karyawan yang mengetahui kecurangan yang
dilakukan oleh perusahaan dan memberitahukan kecurangan tersebut kepada
masyarakat karena akan berdampak dan merugikan masyarakat.
Kontrak Dianggap Baik Dan Adil bila
1.
Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang
mereka sepakat
2.
Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
3.
Tidak ada pemaksaan
4.
Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas
kewajiban
produsen dan pertimbangan gerakan konsumen.
A.
Kewajiban yang harus dipenuhi oleh produsen antara lain :
a. Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk.
b.
Menyingkapkan semua Informasi
c.
Tidak mengatakan yag tidak benar tentang produk yang ditawarkan.
B.
Pertimbangan Gerakan Konsumen :
a. Produk yang semakin abnyak dan rumit.
b. terspesialisasinya jenis jasa.
c. Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen.
fungsi
iklan sebagai pemberi informasi dan sebagai pembentuk opini.
fungsi
iklan dalam dua hal yaitu:iklan sebagai pemberi informasi; dan iklan sebagai
pembentuk pendapat umum.,Iklan sebagai pemberi informasi sudah disinggung pada
bagian awal, Iklan sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis
sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik.
Daftar Pustaka: